Nama
: Sekar Pratiwi
NIM
: B75219076
MEDIA
DAN RUANG PUBLIK
A. Pendahuluan
Ruang publik diperkenalkan oleh Jurgen Habermas.
Ruang publik ialah tempat terjadinya pergulatan dan pertukaran berbagai gagasan
kultural, politik , sosial dan ekonomi. Dalam pandangan Habermas, ruang publik
merupakan zona netral tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok
bisnis atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan.
(Curran:2000;83) Dalam sejarahnya, ruang publik itu dulu berupa tempat
pertemuan, diskusi (coffe house di Inggris atau saloon di
Prancis) diberbagai tempat tesebut, masing-masing anggota dapat saling bertukar
ide dan gagasan tanpa ketakutan adanya tekanan penguasa. Ruang publik itu
sangat penting dalam menyemai demokrasi. Dalam konteks modern, salah satu
medium ruang publik yang terpenting adalah media.
Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat
diskusi di masa lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat
apa yang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk
mengetahui berbagai peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan
berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan
terjadinya tanggapan dan umpan balik. Lebih jauh media massa tidak hanya
sekedar tempat berlalu lalanngnya informasi, tetapi juga partner komunikasi
yang memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif ( Eriyanto:2008).
B. Pembahasan
1. Media
Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.
Media adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak (penerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio dan televisi. Media sosial adalam medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerjasama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual.
Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni “media” dan “sosial”.
“Media” diarti-kan sebagai alat komunikasi. Sedangkan kata “sosial” diartikan
sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan
kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada
kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan “sosial” atau dalam
mak-na bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial.
Dari pengertian masing-masing kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
media sosial adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses
sosial.
Fungsi media
sosial dapat diketahui melalui sebuah kerangka kerja honeycomb. Menurut
Kietzmann, menggambarkan hubungan kerangka kerja honeycomb sebagai penyajian
sebuah kerangka kerja yang mendefinisikan media sosial dengan menggunakan tujuh
kotak bangunan fungsi yaitu identity, cenversations, sharing, presence,
relationships, reputation, dan groups.
1. Identity
menggambarkan pengaturan identitas para pengguna dalam sebuah media sosial
menyangkut nama, usia, jenis kelamin, profesi, lokasi serta foto.
2. Conversations
menggambarkan pengaturan para pengguna berkomunikasi dengan pengguna
lainnya dalam media sosial.
3. Sharing
menggambarkan pertukaran, pembagian, serta penerimaan konten berupa teks,
gambar, atau video yang dilakukan oleh para pengguna.
4. Presence
menggambarkan apakah para pengguna dapat mengakses pengguna lainnya.
5. Relationship
menggambarkan para pengguna terhubung atau terkait dengan pengguna lainnya.
6. Reputation
menggambarkan para pengguna dapat mengidentifikasi orang lain serta dirinya
sendiri.
7. Groups
menggambarkan para pengguna dapat membentuk komunitas dan sub-komunitas
yang memiliki latar belakang, minat, atau demografi.
2. Ruang
Publik
Public Sphere” (1962),
Habermas mendefinisikan ruang publik sebagai sebuah komunitas virtual atau
imajiner yang tidak selalu ada di setiap ruang. Dalam bentuk yang ideal, ruang
publik adalah ruang yang terdiri dari orang swasta berkumpul bersama sebagai
publik dan mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dengan negara. Melalui
tindakan perakitan dan dialog, ruang publik menghasilkan pendapat dan sikap
yang berfungsi untuk menegaskan atau tantangan. Oleh karena itu dalam tataran
ideal, ruang publik adalah sumber dari opini publik yang dibutuhkan oleh
masyarakat dalam beraspirasi dan berpendapat tanpa tekanan dan perlawanan dari
pihak manapun.
Selanjutnya Jurgen
Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengkomunikasikan
informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan
Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit
atau karya seni yang baru diciptakan. Dalam keadaan masyarakat bertemu dan berdebat
akan sesuatu secara kritis, maka akan terbentuk apa yang disebut dengan
masyarakat madani. Secara sederhana, masyarakat madani bisa dipahami sebagai masyarakat
yang berbagi minat, tujuan, dan nilai tanpa paksaan.
Pada perkembangan
selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik,
seperti lapangan, warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses
komunikasi bisa berlangsung, seperti media massa pada saat itu dan media baru
(internet) di era saat ini. Dalam beraspirasi, masyarakat masih terbatasi dan
belum memiliki kebebasan mutlak, karena terbentur dengan ideologi,
kepemilikian, dan kepentingan media. Ini menjadi pertanda bahwa media massa
belum sepenuhnya menjadi ruang publik yang hakiki bagi masyarakat. Kondisi
media massa di Indonesia yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan
masyarakat, pada akhirnya mengkerdilkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
3.
Korelasi
antara Media dan Ruang Publik
Dikaitkan dengan ruang publik, Media Massa (Mass Media) yang merupakan channel, media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate with media). Lebih lanjut, peran media massa menurut Denis McQuail yang diamainkan media massa selama ini, yaitu:
a. Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan
industri lain utamanya dalam periklanan/promosi.
b. Sumber kekuatan –alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.
c. Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.
d. Wahana pengembangan kebudayaan – tata cara, mode, gaya hidup,
dan norma.
e. Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.
(Denis McQuail 198)
Posisi
media sebagai ruang public ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik
media yang tidak dipunyai oleh bidang lain. Media selalu berkaitan dengan
publik. Meski media telah tumbuh menjadi institusi bisnis, media ada karena
menyarakan kepentingan public Bill Kovack dan Rosentiel (Kovack, Bill dan Tom
Rosentiel, dalam “Konsentrasi Kepemilikan Media , dan Ancaman Ruang Publik”
Eriyanto 2008) menyatakan bisnis media beda dengan bisnis kebanyakan. Dalam
bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa,
pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan, sisi ketiga adalah warga (citizens).
Berbeda dengan kebanyakan bisnis, dalam bisnis media, pemirsa, pendengar atau
pembaca bukanlah pelanggan (customer). Kebanyakan media, termasuk
televisi, radio maupun media internet, memberikan berita secara gratis. Orang
tak membayar untuk menonton televise, membaca internet, atau mendengarkan
radio. Bahkan dalam bisnis surat kabar pun, kebanyakan pembaca hanya membayar
sebagian kecil dari ongkos produksi. Ada subsidi buat pembaca. Adanya
kepercayaan public inilah yang kemudia “dipinjamkan” perusahaan media kepada
para pemasang iklan. Dalam hal ini pemasang iklan memang pelanggan. Akan tetapi
hubungan ini seyogyanya tak merusak hubungan yang unik antara media dengan
pembaca, pemirsa, dan pendengarnya.
C. Kesimpulan
Posisi media sebagai ruang publik ini
tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik media yang tidak dipunyai oleh
bidang lain. Media selalu berkaitan dengan publik.
Media massa merupakan ruang publik yang
“pragmatis” terutama bagi pemilik media. Hak ekslusif diberikan masyarakat dan
etika pengabdian dari media massa untuk menjaga “perubahan sosial” bagi
masyarakat bukan dari institusi media massa sendiri, dan hak eksklusifitas
penguasaan informasi ini yang tidak pernah dipahami masyarakat. Selain itu,
kedewasaan masyarakat sebagai komunitas informasi belum sebanding dengan
kecepatan pergerakan media massa.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, Anang Sugeng. “PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP
PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA,” t.t., 18.
Tricana, Deny Wahyu. “MEDIA MASSA DAN RUANG PUBLIK
(Public sphere), SEBUAH RUANG YANG HILANG.” ARISTO 1, no. 1 (15 Desember
2013): 8. https://doi.org/10.24269/ars.v1i1.1538.
Rahadi, Dedi Rianto. “PERILAKU PENGGUNA DAN INFORMASI
HOAX DI MEDIA SOSIAL.” JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN 5, no. 1 (30
Juni 2017). https://doi.org/10.26905/jmdk.v5i1.1342.
Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November
2008,ISSN 1410
Tidak ada komentar:
Posting Komentar