Selasa, 05 Oktober 2021

MEDIA & RUANG PUBLIK

 

Nama : Sekar Pratiwi

NIM : B75219076

MEDIA DAN RUANG PUBLIK

A.    Pendahuluan

Ruang publik diperkenalkan oleh Jurgen Habermas. Ruang publik ialah tempat terjadinya pergulatan dan pertukaran berbagai gagasan kultural, politik , sosial dan ekonomi. Dalam pandangan Habermas, ruang publik merupakan zona netral tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok bisnis atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan. (Curran:2000;83) Dalam sejarahnya, ruang publik itu dulu berupa tempat pertemuan, diskusi (coffe house di Inggris atau saloon di Prancis) diberbagai tempat tesebut, masing-masing anggota dapat saling bertukar ide dan gagasan tanpa ketakutan adanya tekanan penguasa. Ruang publik itu sangat penting dalam menyemai demokrasi. Dalam konteks modern, salah satu medium ruang publik yang terpenting adalah media.

Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat diskusi di masa lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat apa yang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik. Lebih jauh media massa tidak hanya sekedar tempat berlalu lalanngnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif ( Eriyanto:2008).

B.     Pembahasan

1.      Media

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Pendapat lain mengatakan bahwa media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial dan media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif.

Media adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak (penerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis  seperti surat kabar, film, radio dan televisi. Media sosial adalam medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerjasama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual.

Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni “media” dan “sosial”. “Media” diarti-kan sebagai alat komunikasi. Sedangkan kata “sosial” diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan “sosial” atau dalam mak-na bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial.

Dari pengertian masing-masing kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media sosial adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial.

Fungsi media sosial dapat diketahui melalui sebuah kerangka kerja honeycomb. Menurut Kietzmann, menggambarkan hubungan kerangka kerja honeycomb sebagai penyajian sebuah kerangka kerja yang mendefinisikan media sosial dengan menggunakan tujuh kotak bangunan fungsi yaitu identity, cenversations, sharing, presence, relationships, reputation, dan groups.

1.      Identity menggambarkan pengaturan identitas para pengguna dalam sebuah media sosial menyangkut nama, usia, jenis kelamin, profesi, lokasi serta foto.

2.      Conversations menggambarkan pengaturan para pengguna berkomunikasi dengan pengguna lainnya dalam media sosial.

3.      Sharing menggambarkan pertukaran, pembagian, serta penerimaan konten berupa teks, gambar, atau video yang dilakukan oleh para pengguna.

4.      Presence menggambarkan apakah para pengguna dapat mengakses pengguna lainnya.

5.      Relationship menggambarkan para pengguna terhubung atau terkait dengan pengguna lainnya.

6.      Reputation menggambarkan para pengguna dapat mengidentifikasi orang lain serta dirinya sendiri.

7.      Groups menggambarkan para pengguna dapat membentuk komunitas dan sub-komunitas yang memiliki latar belakang, minat, atau demografi.

2.      Ruang Publik

Public Sphere” (1962), Habermas mendefinisikan ruang publik sebagai sebuah komunitas virtual atau imajiner yang tidak selalu ada di setiap ruang. Dalam bentuk yang ideal, ruang publik adalah ruang yang terdiri dari orang swasta berkumpul bersama sebagai publik dan mengartikulasikan kebutuhan masyarakat dengan negara. Melalui tindakan perakitan dan dialog, ruang publik menghasilkan pendapat dan sikap yang berfungsi untuk menegaskan atau tantangan. Oleh karena itu dalam tataran ideal, ruang publik adalah sumber dari opini publik yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraspirasi dan berpendapat tanpa tekanan dan perlawanan dari pihak manapun.

Selanjutnya Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan media untuk mengkomunikasikan informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit atau karya seni yang baru diciptakan. Dalam keadaan masyarakat bertemu dan berdebat akan sesuatu secara kritis, maka akan terbentuk apa yang disebut dengan masyarakat madani. Secara sederhana, masyarakat madani bisa dipahami sebagai masyarakat yang berbagi minat, tujuan, dan nilai tanpa paksaan.

Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung, seperti media massa pada saat itu dan media baru (internet) di era saat ini. Dalam beraspirasi, masyarakat masih terbatasi dan belum memiliki kebebasan mutlak, karena terbentur dengan ideologi, kepemilikian, dan kepentingan media. Ini menjadi pertanda bahwa media massa belum sepenuhnya menjadi ruang publik yang hakiki bagi masyarakat. Kondisi media massa di Indonesia yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat, pada akhirnya mengkerdilkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

3.      Korelasi antara Media dan Ruang Publik

Dikaitkan dengan ruang publik, Media Massa (Mass Media) yang merupakan channel, media/medium, saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication). Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate with media). Lebih lanjut, peran media massa menurut Denis McQuail yang diamainkan media massa selama ini, yaitu:

a.       Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan 

       industri lain utamanya dalam periklanan/promosi.

b.      Sumber kekuatan –alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.

c.       Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.

d.      Wahana pengembangan kebudayaan – tata cara, mode, gaya hidup, 

       dan norma.

e.     Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat. 

     (Denis McQuail 198)

Posisi media sebagai ruang public ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik media yang tidak dipunyai oleh bidang lain. Media selalu berkaitan dengan publik. Meski media telah tumbuh menjadi institusi bisnis, media ada karena menyarakan kepentingan public Bill Kovack dan Rosentiel (Kovack, Bill dan Tom Rosentiel, dalam “Konsentrasi Kepemilikan Media , dan Ancaman Ruang Publik” Eriyanto 2008) menyatakan bisnis media beda dengan bisnis kebanyakan. Dalam bisnis media ada sebuah segitiga. Sisi pertama adalah pembaca, pemirsa, pendengar. Sisi kedua adalah pemasang iklan, sisi ketiga adalah warga (citizens). Berbeda dengan kebanyakan bisnis, dalam bisnis media, pemirsa, pendengar atau pembaca bukanlah pelanggan (customer). Kebanyakan media, termasuk televisi, radio maupun media internet, memberikan berita secara gratis. Orang tak membayar untuk menonton televise, membaca internet, atau mendengarkan radio. Bahkan dalam bisnis surat kabar pun, kebanyakan pembaca hanya membayar sebagian kecil dari ongkos produksi. Ada subsidi buat pembaca. Adanya kepercayaan public inilah yang kemudia “dipinjamkan” perusahaan media kepada para pemasang iklan. Dalam hal ini pemasang iklan memang pelanggan. Akan tetapi hubungan ini seyogyanya tak merusak hubungan yang unik antara media dengan pembaca, pemirsa, dan pendengarnya.

C.     Kesimpulan

Posisi media sebagai ruang publik ini tidak bisa dilepaskan dari karakteristik unik media yang tidak dipunyai oleh bidang lain. Media selalu berkaitan dengan publik.

Media massa merupakan ruang publik yang “pragmatis” terutama bagi pemilik media. Hak ekslusif diberikan masyarakat dan etika pengabdian dari media massa untuk menjaga “perubahan sosial” bagi masyarakat bukan dari institusi media massa sendiri, dan hak eksklusifitas penguasaan informasi ini yang tidak pernah dipahami masyarakat. Selain itu, kedewasaan masyarakat sebagai komunitas informasi belum sebanding dengan kecepatan pergerakan media massa.

 

DAFTAR PUSTAKA

  Cahyono, Anang Sugeng. “PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA,” t.t., 18.

    Tricana, Deny Wahyu. “MEDIA MASSA DAN RUANG PUBLIK (Public sphere), SEBUAH RUANG YANG HILANG.” ARISTO 1, no. 1 (15 Desember 2013): 8. https://doi.org/10.24269/ars.v1i1.1538.

   Rahadi, Dedi Rianto. “PERILAKU PENGGUNA DAN INFORMASI HOAX DI MEDIA SOSIAL.” JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN 5, no. 1 (30 Juni 2017). https://doi.org/10.26905/jmdk.v5i1.1342.

     Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November 2008,ISSN 1410

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Media dan Kritik Sosial