Selasa, 28 September 2021

MEDIA DAN KONTROL SOSIAL

 


MEDIA DAN KONTROL SOSIAL

Nama : Sekar Pratiwi

NIM : B75219076

A.    Pendahuluan

Media massa mempunyai tugas dan kewajiban menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya), dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu. Media massa ada dimana-mana di sekitar kita. Hidup satu hari tanpa komunikasi massa adalah hal yang mustahil bagi kebanyakan orang, terutama di masa sekarang. Meskipun demikian, banyak di antara kita yang tidak mengetahui bagaimana media beraksi dan bagaimana mereka mempengaruhi kehidupan kita. Dunia memiliki peranan dan kekuatan untuk mempengaruhi media massa, dan sebaliknya, media massa juga mempunyai peranan dan kekuatan yang begitu besar bagi dunia ini, terlebih dalam segala sesuatu. Dalam artian media sangat berperan terhadap kontrol sosial di lingkungan masyarakat bahkan seluruh pengguna media di dunia.

B.     Pembahasan

1.      Media

Media adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan dari sumber kepada khalayak (penerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis  seperti surat kabar, film, radio dan televisi. Media sosial adalam medium di internet yang memungkinkan pengguna merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerjasama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain, dan membentuk ikatan sosial secara virtual.

Istilah media sosial tersusun dari dua kata, yakni “media” dan “sosial”. “Media” diarti-kan sebagai alat komunikasi. Sedangkan kata “sosial” diartikan sebagai kenyataan sosial bahwa setiap individu melakukan aksi yang memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pada kenyataannya, media dan semua perangkat lunak merupakan “sosial” atau dalam mak-na bahwa keduanya merupakan produk dari proses sosial.

Dari pengertian masing-masing kata tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa media sosial adalah alat komunikasi yang digunakan oleh pengguna dalam proses sosial.

Dominick dalam bukunya The Dynamic Of Mass Communication menyebutkan beberapa fungsi media massa bagi masyarakat, yaitu :

a.       Pengawasan (surveillance). Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya serangan militer, bencana alam, krisis ekonomi dan inflasi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki fungsi atau dapat membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

b.       Penafsiran (interpretation). Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikandata dan fakta kepada masyarakat, juga memberi penafsiran terhadap kejadian penting. Media memutuskan dan memilih peristiwa-peristiwa mana yang layak dan tidak layak disajikan.

c.        Keterkaitan (linkage). Media massa dapat menjadi pemersatu  masyarakat yang beragam sehingga membentuk ikatan berdasarkan minat dan kepentingan yang sama tentang sesuatu.

d.       Penyebaran nilai (transmission of values). Fungsi ini disebut sosialisasi. Media massa menunjukkan kepada masyarakat tentang apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana mereka bertindak.

e.        Hiburan (entertainment). Fungsi hiburan dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah radio, tabloid dan televisi.

2.      Kontrol Sosial

Menurut Soekanto dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Suatu Pengantar mengenai pengertian kontrol sosial yaitu segala proses bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku. Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarakat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Pengendalian sosial atau kontrol sosial dimaksudkan agar seseorang mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial.

3.      Media Sebagai Kontrol Sosial

Salah satu fungsi media adalah sebagai alat kontrol social. Dalam hal ini media dapat saja melakukan kritik, bahkan kritik yang dilakukan oleh media tersebut bisa dianggap sebagai bagian dari kedewasaan politik. Dalam budaya politik manapun kritik melalui media adalah sesuatu yang lumrah kecuali dalam sistem perpolitikan yang otoriter. Namun yang perlu diperhatikan disini adalah jangan sampai berbagai kritik yang dilakukan oleh media menimbulkan ketidak tenangan sosial. Antisipasi dari timbulnya keadaan tersebut, maka setiap pemberitaan media dituntut semacam adanya tanggung jawab sosial.

Tanggung jawab sosial bagi media sesungguhnya telah dikenal semenjak berakhirnya perang dunia II, serta dirintis di Amerika Serikat. Inti pokok dari tanggung jawab sosial bagi media ini adalah dilatar belakangi oleh muculnya kebebasan pers, bahwa setiap kebebasan itu membawa konsekuensi tanggung jawab kepada masyarakat. Dalam hal ini media massa dikontrol pemanfaatannya oleh masyarakat bahkan oleh kelompok minoritas sekalipun mempunyai kesempatan yang sama dalam rangka mengutarakan pendapatnya apabila ada sesuatu atau isu tertentu. Salah satu ciri dari tanggung jawab sosial media ini adalah bahwa media massa boleh dimiliki oleh swasta untuk mencari keuntungan, akan tetapi media massa atau pers harus berfungsi untuk kepentingan umum atau kesejahteraan umum.

Apabila pers gagal melakukan fungsinya tersebut maka masyarakat berhak menuntut dan meluruskannya. Hal ini disebut oleh Dennis Mc Quail’s sebagai The Frame of Public Responsibility yaitu media berperan sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat. Selain itu, organisasi media juga merupakan intitusi sosial tempat bertemunya banyak komitmen profesional (baik secara sukarela maupun sebaliknya) yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama perusahaan, memperoleh keuntungan dalam bisnis media.

Keunggulan dari alternatif ini; pertama, memberi kesempatan kepada publik untuk menyuarakan aspirasi secara langsung sehingga publikasi akan lebih demokratis dan objektif. Kedua, membuka peluang kerja. Kendalanya adalah banyak media yang menolak statusnya sebagai wakil masyarakat dengan mengatasnamakan kebebasan media.

C.     Kesimpulan

Media massa dapat memperkaya masyarakat dengan menyebarkan karya kreatif terbaik dari manusia. Media massa yang, yang tergantung kepada pengguna yang besar demi kelangsungan hidup ekonominya, sulit untuk menjangkau spektrum yang dikehendaki. Media massa sebagai tempat penyampaian informasi, media pendidikan dan juga tentunya sebagai kontrol sosial.

Media massa mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena perannya yang sangat potensial untuk membuat dan mengangkat opini publik sekaligus sebagai sarana berdialog antar lapisan masyarakat. Pada dasarnya, efektivitas yang dihasilkan dari fungsi ini (kontrol sosial) bergantung pada integritas media itu sendiri. Selain itu, juga bergantung pada tingkat kepercayaan publik terhadap media yang bersangkutan.

 

DAFTAR PUSTAKA

  Cangara, H. (2012). Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada 140

  Diterbitkan Oleh, “JURNAL ILMU ADMINISTRASI PUBLIK,” t.t

  Dominick, Joseph R. 2001. The Dynamic Of Mass Communication. New York: Random House.

  Mulawarman Mulawarman dan Aldila Dyas Nurfitri, “Perilaku Pengguna Media Sosial beserta Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan,” Buletin Psikologi 25, no. 1 (23 Juni 2017), https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.22759.

  Nasrullah, R. (2015). Perspektif Komunikasi, Budaya, Dan Sosioteknologi. Jakarta: Simbiosa Rekatama Media 11

  Roudledge. Fuchs, C. (2014). Social Media a Critical Introduction. Los Angeles: SAGE Publication, Ltd.

    Soekanto, Soerjono.1988. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Selasa, 21 September 2021

Masyarakat dan Demokrasi



Masyarakat dan Demokrasi

Oleh : Sekar Pratiwi

B75219076  

A.    Pengertian masyarakat   

Masyarakat adalah sekelompok individu yang tinggal dalam suatu tempat   tertentu, saling berinteraksi dalam waktu yang relatif lama, mempunyai adat-istiadat   dan aturan-aturan tertentu dan lambat laun membentuk sebuah kebudayaan. Masyarakat juga merupakan sistem sosial yang terdiri dari sejumlah komponen struktur sosial yaitu: keluarga, ekonomi, pemerintah, agama, pendidikan, dan   lapisan   sosial yang terkait satu sama lainnya, bekerja secara bersama-sama, saling berinteraksi, berelasi, dan saling ketergantungan (Jabrohim, 2004: 167).

Menurut Mac Iver dan Page dalam Soekanto masyarakat ialah suatu  sistem  dari  kebiasaan  dan  tata cara,  dari  wewenang  dan  kerja  sama antara berbagai kelompok dan penggolongan dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat    merupakan jalinan hubungan sosial, dan masyarakat  selalu  berubah  (Soekanto,2007: 22). Menurut   Mac   Iver   dan   Charlesdalam  Soekanto  unsur-unsur perasaan masyarakat antara lain adalah seperasaan, sepenanggungan dan saling memerlukan, sedangkan tipe-tipe masyarakat    menurut    Kingley    Davis dalam  Soekanto  (2007:  134-135)  ada empat kriteria yaitu:

1.      Jumlah penduduk.

2.      Luas,    kekayaan    dan    kepadatanpenduduk daerah pedalaman.

3.      Fungsi-fungsi  khusus    masyarakatsetempat terhadap seluruhmasyarakat.

4.      Organisasi masyarakat yangbersangkutan.

B.     Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat) dan  kratos (pemerintahan) dengan kekuasaan ditangan rakyat. Demokrasi saat ini telah diterima hampir seluruh bentuk pemerintahan di dunia. Demokrasi menurut masykuri abdillah memiliki tiga unsur utama, yaitu

1.      Adanya kemauan politik dari negara (state)

2.      Adanya komitmen yang kuat dari masyarakat politik (political society)

3.      Adanya civil society yang kuat dan mandiri.

Ketiga unsur ini diproses dalam sebuah negara yang menjamin adanya kekuasaan mayoritas, suara rakyat dan pemilihan umum yang bebas dan bertanggung jawab. Selain itu, demokrasi juga mempunyai dua norma baku yang berlaku bagi setiap bentuk demokrasi yaitu

1.    Public accountability (pertanggungjawaban kepada rakyata)

2.   Contestability (uji kesahihan apakah demokrasi itu bercermin pada kehendak bersama atau atas nama kepentingan lain)

C.    Korelasi antara masyarakat dan demokrasi

Dalam suatu Negara demokrasi,sangat diperlukan adanya partisipasi dari masyarakat sebagai tolak ukur darikeberhasilan sistem politiknya. Semakinbanyak Warga Negara yang berpartisipasimenunjukkan bahwa semakin berhasilnyasistem politik Negara tersebut. Tetapi kalau partisipasi politik Warga Negara rendahmaka dapat dikatakan sistem politikyakurang baik. Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan atau urusan kenegaraan. Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat tetapi rakyat memberikan kepercayaan kepada para wakilnya untuk membicarakan dan menentukan persoalanpersoalan kenegaraan. Dalam Demokrasi langsung dapat diterapkan dalam pemilihan seorang pejabat publik, misalnya pemilihan presiden, gubernur atau Bupati/Wali Kota secara langsung.

Di negara indonesia menganut demokrasi langsung karena terlihat dari adanya pemilihan umum untuk memilih presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat Ditinjau dari hubungan antar alat kelengkapan negara itu ada Demokrasi dengan Sistem Parlementer dan demokrasi dengan sistem presidensial. Di Indonesia menggunakan demokrasi presidensial hal itu dapat dilihat Presiden merupakan kepala pemerintahan sekaligus sebagaikepala negara.Demokrasi dengan SistemPresidensial, pelaksanaan demokrasi dalamsisten presidensial, yaitupertanggungjawaban pemerintahan negaraberada pada presiden. Presiden sebagaikepala pemerintahan dan kepala negarabertanggung jawab langsung kepada rakyat atau lembaga yang mengangkatnya.

D.    Kesimpulan

Demokrasi merupakan sarana guna terciptanya partisipasi politik masyarakat secara luas dengan instrumen pokoknya adalah partai politik (parpol). Partisipasi merupakan persoalan relasi kekuasaan atau relasi ekonomi-politik antara negara (state) dan masyarakat (society). Negara adalah pusat kekuasaan, kewenangan dan kebijakan untuk mengatur (mengelola) alokasi barang-barang (sumberdaya) publik pada masyarakat. Di dalam masyarakat sendiri terdapat hak sipil dan politik, kekuatan massa, kebutuhan hidup, dan lain-lain. Dengan demikian, partisipasi adalah jembatan penghubung antara negara dan masyarakat agar pengelolaan barangbarang publik membuahkan kesejahteraan dan human well being..

Demokrasi terkait erat dengan kompetisi, partisipasi dan kebebasan rakyat (civil liberty). Partai politik dapat juga memerintah sebuah masyarakat. Karena partai politik terkadang cenderung bekerja dalam fungsi-fungsi seperti gerakan massa atau institusi publik. Kompetisi dalam demokrasi terkait dengan adanya pemilihan umum (pemilu). Bahkan, bagi teoritisi minimalis penganut Schumpeterian (Schumpeter, 1947), pemilu merupakan satu-satunya prasyarat demokrasi. Pembangunan politik dalam hal ini erat kaitannya dengan budaya politik, strukturstruktur politik yang berwenang serta proses politik. Pembangunan politik sebagai prasyarat penting bagi pengembangan Demokrasi Pancasila secara optimal dalam proses tersebut membutuhkan prinsip-prinsip pemerintahan yang demokratis.

  

DAFTAR PUSTAKA

Suharto, Toto. “KONSEP DASAR PENDIDIKAN BERBASIS MASYARAKAT,” no. 3 (2005): 25.

Haliim, Wimmy. “DEMOKRASI DELIBERATIF INDONESIA: KONSEP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEMBENTUK DEMOKRASI DAN HUKUM YANG RESPONSIF,” t.t., 12.

Cahyono, Anang Sugeng. “PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA,” t.t., 18.

 

 

 

 

 

 

Media dan Kritik Sosial