HIKMAH PEMAHAMAN SABAB NUZUL
Ditujukan untuk memenuhi mata kuliah Studi Qur’an
Disusun Oleh:
Sekar Pratiwi
NIM :B75219076
Dosen Pengampu:
1.
Prof.
Dr. Moh Ali Aziz, M.Ag
2.
Ati’
Nursyafa’ah M.Kom.I
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang diberikan kepada saya
sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah “Hikmah Pemahaman Sabab
Nuzul” hingga tuntas. Saya menyadari,
sebagai mahasiswa yang pengetahuannya belum seberapa dan masih perlu banyak
belajar dalam menulis makalah ini. Sehingga makalah yang saya susun ini masih
jauh dari kesempurnaan. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun terutama dari pembaca agar apa yang diharapkan kesempurnaan
dapat tercapai. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah
bekerja sama dalam pembuatan makalah ini. Secara khusus kami mengucapkan terima
kasih kepada dosen pembimbing karena telah memberikan pengajaran yang baik
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Harapan saya, makalah ini dapat
bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya sehingga apa yang terdapat di dalam
makalah ini dapat menjadi suatu referensi yang baru.
Surabaya, Agustus 2019
Sekar Pratiwi
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR.......................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
Latar
Belakang...................................................................................................................... 1
Bab
II PEMBAHASAN....................................................................................................... 3
A.
Pengertian Sabab
Nuzul............................................................................................. 3
B. Macam-Macam
Sabab Nuzul...................................................................................... 4
C. Pentingnya
Mengetahui Sabab Nuzul.......................................................................... 8
D. Penetapan
Hukum Sesuai Sabab Nuzul...................................................................... 13
Bab
III PENUTUP............................................................................................................... 17
Kesimpulan........................................................................................................................... 17
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Alquran diturunkan untuk memberi
petunjuk dan syafa'at kepada manusia ke arah yang benar guna memperbaiki
akidah, ibadah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari
kebenaran dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada
Allah dan risalah-Nya. Selain itu, Al-qur’an juga memberitahukan sejarah yang
terjadi di masa lalu dan fenomena-fenomena yang terjadi saat ini serta apa yang
akan terjadi di masa mendatang.
Pembahasan
mengenai sabab nuzul Al-qur’an ini sangat penting dalam pembahasan ulum al-Qur’an,
karena pembahasan ini merupakan kunci pokok dari landasan keimanan terhadap
pembuktian bahwa Alquran itu benar turunnya dari Allah SWT . Pembahasan ini
juga merupakan pembahasan awal dari Alquran guna melangkah kepada
pembahasan-pembahasan selanjutnya. Landasan bagi signifikansi pembahasan ini
adalah firman Allah swt dalam Alquran. Dengan mempelajari asbabun nuzul dari
ayat-ayat dapat meningkatkan kecintaan kita terhadap kitab suci yang Allah
turunkan kepada umat islam, dari sini kita bisa mengetahui alasan-alasan dan
sebab-sebab di turukannya suatau
ayat sehingga dapat meningkatkan
keimanan kita dan tentunya menambah wawasan mengenai al-qur’an sebagai pedoman
hidup
Adapun susunan pembahasan dari makalah ini diawali
dengan pengertian sabab nuzul, kemudian macam-macam sabab nuzul, mengapa perlu
mengetahui sabab nuzul dan terakhir ialah penetapan hukum berdasar sabab nuzul.
Tentu saja makalah ini diakhiri dengan kesimpulan dari pemaparan yang telah
dipaparkan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sabab Nuzul
Secara bahasa asbabun nuzul terdiri atas dua kata,
yaitu asbab dan nuzul. Asbab merupakan bentuk jamak daru sabab yang berarti
sebab, alasan, illat, perantara, wasilah, pendorong, tali kehidupan,
persahabatan, hubungan, kekeluargaan, kerabat, asal, sumber, dan jalan.
Sedangkan an-nuzul adalah penurunan ayat-ayat
Al-qur’an dari Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. melalui perantara Malaikat
Jibril. Oleh karena itu, susunan kalimat yang lengkap adalah asbabun
nuzulil-Qur’an yang memiliki arti sebab-sebab turunnya Al-qur’an. Namun dalam
istilah teknis keilmuan, lazim dikenal dengan sebutan asbabun nuzul.
Adapun menurut para pakar, asbabun nuzul diartikan
sebagai sesuatu, yang karena sesuatu itu menyebabkan satu atau beberapa ayat
Al-qur’an diturunkan dengan maksud menjawab atau menjelaskan hukumnya ketika
sesuatu itu terjadi. Pendapat ini dikemukakan oleh Shubhi as-Shalih.
Asbabun nuzul tidak selalu diartikan sebagai suatu
peristiwa yang sudah terjadi, kemudian diturunkan ayat untuk menjelaskan atau
menjawab peristiwa tersebut. Bahkan
beberapa ayat Al-qur’an turun jauh sebelum peristiwa
terjadi. Sehubungan dengan hal ini, Az Zarkasyi menegaskan bahwasanya terkadang
memang ayat Al-qur’an diturunkan lebih dahulu daripada pensyariatan hukum atau
kejadian peristiwanya.[1]
B.
Macam-macam
Sabab Nuzul
Riwayat-riwayat asbab an-nuzul dapat dibagi menjadi
dua jenis, yaitu riwayat-riwayat yang pasti dan tegas, dan riwayat-riwayat yang
tidak pasti (mumkin).
Jenis yang pertama, para periwayat dengan tegas
menunjukkan bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab
an-nuzul misalnya Ibn Abbas r.a meriwayatkan tentang turunnya Q.S.
an-Nisa[04]:59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا
اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ
فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan
Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Ayat
tersebut diturunkan berkenaan dengan Abdullah Ibn Hudhaifah Ibn Qais Ibn’Adi
ketika Rasul menunjuknya sebagai panglima sariyya
(datasemen;sebuah satuan tugas tentara). Hal ini dijadikan dasar kepastian
sebab turunnya ayat tersebut.
Sedangkan
jenis kedua (mumkin), perawi tidak
menceritakan dengan jelas bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat
dengan asbab an-nuzul, tetapi hanya menjelaskan kemungkinan-kemungkinannya.
Misalnya riwayat ‘Urwah tentang kasus Zubair yang yang bertengkar dengan
seorang Ansar, karena masalah aliran air (irigasi) di al-Harra. Rasulullah saw
bersabda : “Wahai Zubair aliri air tanahmu dan kemudian tanah-tanah
disekitarmu”. Sahabat Ansar tersebut kemudian memprotes: “wahai Rasulullah
apakah karena ia keponakanmu? Pada saat itu Rasulullah dengan rona wajah yang
memerah kemudian berkata: “wahai Zubair alirkan air ke tanahnya hingga penuh,
dan kemudian biarkan selebihnya mengalir ke tetanggamu”. Tampak bahwa
Rasulullah saw memungkinkan Zubair memperoleh sepenuh haknya, justru sesudah
Ansar menunjukkan kemarahannya. Sebelumnya Rasulullah telah memberikan perintah
yang adil bagi mereka berdua. Zubair berkata “saya tidak bisa memastilakan,
hanya agaknya ayat itu turun berkenaan dengan peristiwa tersebut”. Ayat yang
dimaksud adalah Q.S. an-Nisa [04] : 65;
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوۡكَ فِيۡمَا شَجَرَ
بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُوۡا فِىۡۤ اَنۡفُسِهِمۡ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيۡتَ
وَيُسَلِّمُوۡا تَسۡلِيۡمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka
menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap
putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, sabab an-nuzul
dapat dibagi menjadi:
1.
Ta’addud al-Asbab Wa
an-Nazil Wahid
Terkadang
wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya
Q.S. al-Ikhlas Ayat-ayat yang terdapat
pada surat tersebut turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah
sebelum Nabi Hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di Madinah
setelah Hijrah.
2.
Ta’adud an-Nazil Wa al-Asbab
Wahid
Satu sebab yang
melatarbelakangi turunya beberapa ayat:
Misalnya, turunnya Q.S.
ad-Dukhan [44]: 10, 15, 16;
مُبِينٍ بِدُخَانٍ السَّمَاءُتَأْتِي يَوْمَ فَارْتَقِبْ
Maka
tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata,
عَائِدُونَ إِنَّكُمْ قَلِيلًا الْعَذَابِ كَاشِفُو إِنَّا
Sesungguhnya (kalau) Kami
akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali
(ingkar).
مُنْتَقِمُونَ إِنَّا
الْكُبْرَىٰ الْبَطْشَةَ نَبْطِشُ يَوْمَ
(Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka
dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan.
Sabab
nuzul dari beberapa ayat di atas adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan,
ketika kaum Quraish durhaka kepada Nabi saw, beliau berdo’a agar mereka
mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparanya yang pernah terjadi pada zaman
Nabi Yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai mereka makan
tulang, sehingga turun Q.S. ad-Dukhan[44]:10. Kemudian mereka menghadap Nabi
saw untuk meminta bantuan. Maka Rasulullah saw berdo’a agar diturunkan hujan.
Akhirnya hujan pun turun, maka turun ayat selanjutnya Q.S. ad-Dukhan:15. Namun
setelah mereka memperoleh kemewahan, meereka kembali kepada keadaan semula
(sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini Q.S. ad-Dukhan[44]:16 dalam riwayat
tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar.[2]
C.
Pentingnya
Mengetahui Sabab Nuzul
Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak
faedah, yang terpenting diantaranya :
1. Mengetahui
hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan
umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
2. Mengkhususkan
(membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu
dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa “yang
menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum”
3. Apabila
lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas
pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan
itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat
dikeluarkan (dari cakupan lafal yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke
dalam lafal yang umum itu bersifat qat’i (pasti).
Maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan). Pegangan ini dijadikan
pegangan oleh ulama umumnya.
4. Mengetahui
sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Qur’an dan menyikap
kesamaran yang
5. tersembunyi
dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
Al-wahidi menjelaskan: “tiaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui
sejarah dan penjelasan sebab turunnya.” Ibn Daqiqil ‘id berpendapat “keterangan
tentang sebab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk memahami makna Qur’an.
Ibn taimiyah mengatakan: “mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami
ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab
(akibat).”
6. Sebab
nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat ini diturunkan sehingga ayat
tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan
perselisihan.[3]
7. Adapun
faedah mengetahui asbabun nuzul dalam lapangan pendidikan dan pengajaran
Dalam
dunia pendidikan, para pendidik mengalami banyak kesulitan dalam penggunaan
media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa
mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi
intelektualnya terdorong untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran. Tahap
pendahuluan
dari suatu pelajaran memerlukan kecerdasan brilian, yang dapat menolong guru
dalam menarik minat anak didik terhadap pelajarannya dengan berbagai media yang
sesuai; serta memerlukan latihan dan pengalaman cukup lama yang dapat
memberinya kebijakan dalam memilih metode pengajaran yang efektif dan sejalan
dengan tingkat pengetahuan anak didik tanpa kekerasan atau dipaksakan. Di
samping tahap pendahuluan itu bertujuan membangkitkan perhatian dan menarik
minat, juga bertujuan memberikan konsepsi menyeluruh mengenai tema
pembelajaran, agar guru dapat dengan mudah membawa anak didiknya dari hal-hal
yang sifatnya umum kepada yang khusus, sehingga semua materi pelajaran yang
telah ditargetkan dapat dikuasai dengan mendetail sesudah anak didik itu
memahaminya secara umum (garis besarnya). Dan pengetahuan tentang asbabun nuzul
merupakan media paling baik untuk mewujudkan tujuan-tujan pendidikan di atas
dalam mempelajari Al-qur’anul karim baik bacaan maupun tafsirnya.
Asbabun
nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa
pernyataan yang disampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu
masalah, sehingga Qur’an pun turun sesudah terjadi
peristiwa
atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat pengantar
pelajaran dengan sesuatu yang baru dan dipilihnya; sebab bila ia menyampaikan
sebab nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian,
menarik minat, memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik
untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan
memperhatikannya.
Mereka
segera dapat memahami pelajaran itu secara umum dengan mengetahui asbabun nuzul
karena di dalamnya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Dengan demikian,
jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat apa yang diturunkan sesuai dengan
sebab nuzul itu serta rahasia-rahasia perundangan dan hukum-hukum yang
terkandung di dalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia ke
jalan kehidupan lurus, jalan menuju kekuatan, kemuliaan dan kebahagiaan.
Para
pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran dibangku-bangku sekolah ataupun
pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhannya perlu
memanfaatkan konteks asbabun nuzul untuk memberikan ransangan kepada anak didik
yang tengah belajar dan masyarakat umum yang dibimbing. Cara demikian
merupakan
cara paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan
tersebut dengan mempergunakan metode pemberian pengertian paling menarik dan
bentuk paling tinggi.[4]
8. Menurut
sebagian ulama ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami Asbabun Nuzul.
Diantara beberapa ulama yang berpendapat demikian adalah :
a) Ibnu
Al-Daqiq(w.702 H)
Ibnu Al-Daqiq
menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul ayat merupakan metode yang utama
dalam memahami pesan yang terkandung dalam Al-qur’an.
b) Ibnu
Taimiyah
Ibnu Taimiyah
menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat
Al-qur’an, karena mengetahui sebab berarti juga mengetahui musabab.
c) Al-Wahidi
Al-Wahadi menyatakan sebagaimana
dikutip oleh As-Suyuthi bahwa tidak mungkin seseorang dapat menafsirkan suatu
ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar belakang masalahnya.
Terlepas dari semua pendapat tersebut,
memang ada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami tanpa mengetahui asbabun nuzul.
Misalnya seperti surah al-baqarah ayat 62
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi,
orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang
benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan
menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan
tidak (pula) mereka bersedih hati.[5]
D.
Penetapan
Hukum Berdasar Sabab Nuzul
“Boleh saja minum khamer (minuman
keras)!”, kata ‘Uts-man bin Mazh’un dan Amr’bin Ma’dikarib berdasarkan QS.
Al-Maidah [05] : 93 yang artinya:
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu,
apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang
saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga)
bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat
kebajikan.”
Imam al-Hasan beserta ulama lainnya
menjelaskan, bahwa ayat tersebut turun untuk menjawab pertanyaan,
“Bagaimana nasib umat islam yang telah
meninggal dunia, padahal sebelum diharamkannya khamer, mereka pernah meminumnya
(Shubhi Shahih, 1977: 131 ). Denagn memahami latar belakang turunnya ayat (sababun
nuzul) QS. Al-Maidah [05]: 93, maka dapat dipahami bahwa ayat tersebut
bukan ayat yang menghalalkan khamer dan minuman keras lainnya.
Kasusu diatas menunjukkan betapa
pentingnya pengetahuan latar belakang turunnya ayat (sababun nuzul) dalam memahami arah dan makna suatu ayat. Latar
belakang turunnya ayat diartikan sebagai “segala sesuatu yang menjadi sebab
turunnya ayat atau beberapa ayat, baik sebagai penjelasan atau jawaban dari
Nabi SAW atas suatu peristiwa atau pertanyaan”. Dari penjelasan ini, ada dua
bentuk latar belakang turunnya ayat:
1. Adanya
kejadian atau peristiwa yang berkenaan dengan Nabi SAW sehingga turun suatu
ayat. Sebagai contoh, surat al-Lahab, “Binasalah kedua tangan abu lahab dan
sesungguhnya ia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan
apa yang ia usahakan. Kelak dia kan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan
begitu pula istrinya, pembawa kayu bakar , yang dilehernya ada tali dari
sabut”. Surat ini turun ketika abu
lahab berupaya
menghalangi kegiatan dakwah Nabi SAW yang diserukan di atas bukit Shafa.
2. Adanya
pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW. Lalu ayat turun untuk memberi Nabi
SAW bahan jawaban atas pertanyaan tersebut. Terkadang, ayat jawaban itu turun
seketika, terkadang juga Nabi SAW menunggunya agak lama. Pertanyaan itu bisa
terkait dengan masalah yang telah lampau, masalah saat ini maupun masalah yang
akan datang.
Pada
suatu hari, khaulah binti tsa’labah dizhihar oleh suaminya, aus bin shamit. Dia
mengatakan kepada isteriny, “kamu bagiku seperti punggung ibuku” ( menyatakan
kesamaan dengan ibunya dengan maksud dia tidak boleh lagi mengauli isterinya,
sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya). Menurut adat jahiliyah, kalimat
zhihar seperti itu sudah sama dengan mencerai isteri. Maka, Khaulah mengadukan
hal itu kepada Rasulullah SAW. beliau menjawab bahwa dalam hal ini belum ada
keputusan dari Allah SWT. Khaulah berulang kali mendesak Rasulullah SAW supaya
menetapkan suatu
keputusan
dalam hal ini, maka turunlah surah al-Mujadilah[58]ayat 1-4:[6]
1.Sungguh,
Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu
(Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah
mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar,
Maha Melihat.
2.Orang-orang
di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya,
padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan
yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu
perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha
Pengampun.
3.Dan
mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka
ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua
suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah
Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
4.Maka
barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa
dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak
mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar
kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi
orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk
memahami makna Qur’an dan menyikap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat
yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. Al-wahidi
menjelaskan: “tiaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah
dan penjelasan sebab turunnya. Dengan mempelajari berbagai sabab nuzul turunnya
ayat-ayat Al-qur’an kita lebih dapat mengetahui petnjuk dan tanda-tanda
kebesaran-Nya.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu,
Ayyasy Muhammad, Hati-hati Al-qur’an Anda
Palsu, Cianjur, Qultum Media, tt.
Al-qattan,
Manna’ khalil, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an,
Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cet.1
Moh.AlI, Aziz, Mengenal tuntas al-qur’an, Surabaya,
IMTIYAZ,2019,Cet.17
Umamah,
Latifatul, Misteri Dibalik Penamaan
Surat-Surat Al-Qur’an, Yogyakarta, Diva Press,2017,Cet 1
Zuhdi
Ahmad dan kawan-kawan, Studi Al-Qur’an,
Surabaya, UIN SA Press, 2018, Cet. 8
[1] Latifatul Umamah, Misteri Dibalik Penamaan Surat-Surat Al-Qur’an,
Yogyakarta, Diva press,2017,Cet 1, Hlm.120
[2] Ahmad Zuhdi dan kawan-kawan, Studi Al-Qur’an, Surabaya, UIN SA Press,
2018, Cet. 8, hlm. 254
[3] Al-qattan, Manna’ khalil, Studi ilmu-ilmu Al-qur’an, Bogor, Litera
AntarNusa, 2016, Cet.17, Hal.108
[4] Al-qattan, Manna’ khalil, Studi
Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cet.17,Hal. 134
[5] Muhammad Abu
Ayyasy, Hati-hati Al-qur’an Anda Palsu,
Cianjur, Qultum Media, tt. Hlm. 35
