Selasa, 01 Oktober 2019

Hikmah Pemahaman Sabab Nuzul


HIKMAH PEMAHAMAN SABAB NUZUL

Ditujukan untuk memenuhi mata kuliah Studi Qur’an


Disusun Oleh:
Sekar Pratiwi
NIM :B75219076

Dosen Pengampu:
1.      Prof. Dr. Moh Ali Aziz, M.Ag
2.      Ati’ Nursyafa’ah M.Kom.I


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2019





KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan  hidayah-Nya yang diberikan kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah “Hikmah Pemahaman Sabab Nuzul” hingga tuntas. Saya  menyadari, sebagai mahasiswa yang pengetahuannya belum seberapa dan masih perlu banyak belajar dalam menulis makalah ini. Sehingga makalah yang saya susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun terutama dari pembaca agar apa yang diharapkan kesempurnaan dapat tercapai. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah bekerja sama dalam pembuatan makalah ini. Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing karena telah memberikan pengajaran yang baik sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Harapan saya, makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya sehingga apa yang terdapat di dalam makalah ini dapat menjadi suatu referensi yang baru.






                                         Surabaya, Agustus 2019


                                   Sekar Pratiwi




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
Latar Belakang...................................................................................................................... 1
Bab II PEMBAHASAN....................................................................................................... 3
A.     Pengertian Sabab Nuzul............................................................................................. 3
            B. Macam-Macam Sabab Nuzul...................................................................................... 4
            C.     Pentingnya Mengetahui Sabab Nuzul.......................................................................... 8
            D.     Penetapan Hukum Sesuai Sabab Nuzul...................................................................... 13
Bab III PENUTUP............................................................................................................... 17
Kesimpulan........................................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Alquran diturunkan untuk memberi petunjuk dan syafa'at kepada manusia ke arah yang benar guna memperbaiki akidah, ibadah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang dari kebenaran dengan menegakkan asas kehidupan yang didasarkan pada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Selain itu, Al-qur’an juga memberitahukan sejarah yang terjadi di masa lalu dan fenomena-fenomena yang terjadi saat ini serta apa yang akan terjadi di masa mendatang.
 Pembahasan mengenai sabab nuzul Al-qur’an ini sangat penting dalam pembahasan ulum al-Qur’an, karena pembahasan ini merupakan kunci pokok dari landasan keimanan terhadap pembuktian bahwa Alquran itu benar turunnya dari Allah SWT . Pembahasan ini juga merupakan pembahasan awal dari Alquran guna melangkah kepada pembahasan-pembahasan selanjutnya. Landasan bagi signifikansi pembahasan ini adalah firman Allah swt dalam Alquran. Dengan mempelajari asbabun nuzul dari ayat-ayat dapat meningkatkan kecintaan kita terhadap kitab suci yang Allah turunkan kepada umat islam, dari sini kita bisa mengetahui alasan-alasan dan sebab-sebab di turukannya suatau


ayat sehingga dapat meningkatkan keimanan kita dan tentunya menambah wawasan mengenai al-qur’an sebagai pedoman hidup
 Adapun susunan pembahasan dari makalah ini diawali dengan pengertian sabab nuzul, kemudian macam-macam sabab nuzul, mengapa perlu mengetahui sabab nuzul dan terakhir ialah penetapan hukum berdasar sabab nuzul. Tentu saja makalah ini diakhiri dengan kesimpulan dari pemaparan yang telah dipaparkan.





BAB II
PEMBAHASAN
      A.     Pengertian Sabab Nuzul
Secara bahasa asbabun nuzul terdiri atas dua kata, yaitu asbab dan nuzul. Asbab merupakan bentuk jamak daru sabab yang berarti sebab, alasan, illat, perantara, wasilah, pendorong, tali kehidupan, persahabatan, hubungan, kekeluargaan, kerabat, asal, sumber, dan jalan.
Sedangkan an-nuzul adalah penurunan ayat-ayat Al-qur’an dari Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. melalui perantara Malaikat Jibril. Oleh karena itu, susunan kalimat yang lengkap adalah asbabun nuzulil-Qur’an yang memiliki arti sebab-sebab turunnya Al-qur’an. Namun dalam istilah teknis keilmuan, lazim dikenal dengan sebutan asbabun nuzul.
Adapun menurut para pakar, asbabun nuzul diartikan sebagai sesuatu, yang karena sesuatu itu menyebabkan satu atau beberapa ayat Al-qur’an diturunkan dengan maksud menjawab atau menjelaskan hukumnya ketika sesuatu itu terjadi. Pendapat ini dikemukakan oleh Shubhi as-Shalih.
Asbabun nuzul tidak selalu diartikan sebagai suatu peristiwa yang sudah terjadi, kemudian diturunkan ayat untuk menjelaskan atau menjawab peristiwa tersebut. Bahkan


beberapa ayat Al-qur’an turun jauh sebelum peristiwa terjadi. Sehubungan dengan hal ini, Az Zarkasyi menegaskan bahwasanya terkadang memang ayat Al-qur’an diturunkan lebih dahulu daripada pensyariatan hukum atau kejadian peristiwanya.[1]

      B.     Macam-macam Sabab Nuzul
Riwayat-riwayat asbab an-nuzul dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu riwayat-riwayat yang pasti dan tegas, dan riwayat-riwayat yang tidak pasti (mumkin).
Jenis yang pertama, para periwayat dengan tegas menunjukkan bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul misalnya Ibn Abbas r.a meriwayatkan tentang turunnya Q.S. an-Nisa[04]:59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.


Ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Abdullah Ibn Hudhaifah Ibn Qais Ibn’Adi ketika Rasul menunjuknya sebagai panglima sariyya (datasemen;sebuah satuan tugas tentara). Hal ini dijadikan dasar kepastian sebab turunnya ayat tersebut.
Sedangkan jenis kedua (mumkin), perawi tidak menceritakan dengan jelas bahwa peristiwa yang diriwayatkan berkaitan erat dengan asbab an-nuzul, tetapi hanya menjelaskan kemungkinan-kemungkinannya. Misalnya riwayat ‘Urwah tentang kasus Zubair yang yang bertengkar dengan seorang Ansar, karena masalah aliran air (irigasi) di al-Harra. Rasulullah saw bersabda : “Wahai Zubair aliri air tanahmu dan kemudian tanah-tanah disekitarmu”. Sahabat Ansar tersebut kemudian memprotes: “wahai Rasulullah apakah karena ia keponakanmu? Pada saat itu Rasulullah dengan rona wajah yang memerah kemudian berkata: “wahai Zubair alirkan air ke tanahnya hingga penuh, dan kemudian biarkan selebihnya mengalir ke tetanggamu”. Tampak bahwa Rasulullah saw memungkinkan Zubair memperoleh sepenuh haknya, justru sesudah Ansar menunjukkan kemarahannya. Sebelumnya Rasulullah telah memberikan perintah yang adil bagi mereka berdua. Zubair berkata “saya tidak bisa memastilakan, hanya agaknya ayat itu turun berkenaan dengan peristiwa tersebut”. Ayat yang dimaksud adalah Q.S. an-Nisa [04] : 65;


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوۡكَ فِيۡمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُوۡا فِىۡۤ اَنۡفُسِهِمۡ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُوۡا تَسۡلِيۡمًا

 Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, sabab an-nuzul dapat dibagi menjadi:
1.      Ta’addud al-Asbab Wa an-Nazil Wahid
Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S. al-Ikhlas  Ayat-ayat yang terdapat pada surat tersebut turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah sebelum Nabi Hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di Madinah setelah Hijrah.
2.      Ta’adud an-Nazil Wa al-Asbab Wahid
Satu sebab yang melatarbelakangi turunya beberapa ayat:
Misalnya, turunnya Q.S. ad-Dukhan [44]: 10, 15, 16;
مُبِينٍ بِدُخَانٍ السَّمَاءُتَأْتِي يَوْمَ فَارْتَقِبْ
Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata,
عَائِدُونَ إِنَّكُمْ قَلِيلًا الْعَذَابِ كَاشِفُو إِنَّا


Sesungguhnya (kalau) Kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar).
مُنْتَقِمُونَ إِنَّا الْكُبْرَىٰ الْبَطْشَةَ نَبْطِشُ يَوْمَ
(Ingatlah) hari (ketika) Kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan.
Sabab nuzul dari beberapa ayat di atas adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraish durhaka kepada Nabi saw, beliau berdo’a agar mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparanya yang pernah terjadi pada zaman Nabi Yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai mereka makan tulang, sehingga turun Q.S. ad-Dukhan[44]:10. Kemudian mereka menghadap Nabi saw untuk meminta bantuan. Maka Rasulullah saw berdo’a agar diturunkan hujan. Akhirnya hujan pun turun, maka turun ayat selanjutnya Q.S. ad-Dukhan:15. Namun setelah mereka memperoleh kemewahan, meereka kembali kepada keadaan semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini Q.S. ad-Dukhan[44]:16 dalam riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar.[2]


            C.     Pentingnya Mengetahui Sabab Nuzul
Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting diantaranya :
1.      Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa, karena sayangnya kepada umat.
2.      Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa “yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum”
3.      Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal yang umum itu bersifat qat’i (pasti). Maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan). Pegangan ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.
4.      Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Qur’an dan menyikap kesamaran yang


5.      tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. Al-wahidi menjelaskan: “tiaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya.” Ibn Daqiqil ‘id berpendapat “keterangan tentang sebab nuzul adalah cara yang kuat (tepat) untuk memahami makna Qur’an. Ibn taimiyah mengatakan: “mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat).”
6.      Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat ini diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.[3]
7.      Adapun faedah mengetahui asbabun nuzul dalam lapangan pendidikan dan pengajaran
Dalam dunia pendidikan, para pendidik mengalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi intelektualnya terdorong untuk mendengarkan dan mengikuti pelajaran. Tahap


pendahuluan dari suatu pelajaran memerlukan kecerdasan brilian, yang dapat menolong guru dalam menarik minat anak didik terhadap pelajarannya dengan berbagai media yang sesuai; serta memerlukan latihan dan pengalaman cukup lama yang dapat memberinya kebijakan dalam memilih metode pengajaran yang efektif dan sejalan dengan tingkat pengetahuan anak didik tanpa kekerasan atau dipaksakan. Di samping tahap pendahuluan itu bertujuan membangkitkan perhatian dan menarik minat, juga bertujuan memberikan konsepsi menyeluruh mengenai tema pembelajaran, agar guru dapat dengan mudah membawa anak didiknya dari hal-hal yang sifatnya umum kepada yang khusus, sehingga semua materi pelajaran yang telah ditargetkan dapat dikuasai dengan mendetail sesudah anak didik itu memahaminya secara umum (garis besarnya). Dan pengetahuan tentang asbabun nuzul merupakan media paling baik untuk mewujudkan tujuan-tujan pendidikan di atas dalam mempelajari Al-qur’anul karim baik bacaan maupun tafsirnya.
Asbabun nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pernyataan yang disampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu masalah, sehingga Qur’an pun turun sesudah terjadi


peristiwa atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat pengantar pelajaran dengan sesuatu yang baru dan dipilihnya; sebab bila ia menyampaikan sebab nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhatian, menarik minat, memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.
Mereka segera dapat memahami pelajaran itu secara umum dengan mengetahui asbabun nuzul karena di dalamnya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Dengan demikian, jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat apa yang diturunkan sesuai dengan sebab nuzul itu serta rahasia-rahasia perundangan dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia ke jalan kehidupan lurus, jalan menuju kekuatan, kemuliaan dan kebahagiaan.
Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran dibangku-bangku sekolah ataupun pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhannya perlu memanfaatkan konteks asbabun nuzul untuk memberikan ransangan kepada anak didik yang tengah belajar dan masyarakat umum yang dibimbing. Cara demikian


merupakan cara paling bermanfaat dan efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan mempergunakan metode pemberian pengertian paling menarik dan bentuk paling tinggi.[4]
8.      Menurut sebagian ulama ada beberapa manfaat mengetahui dan memahami Asbabun Nuzul. Diantara beberapa ulama yang berpendapat demikian adalah :
a)      Ibnu Al-Daqiq(w.702 H)
Ibnu Al-Daqiq menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul ayat merupakan metode yang utama dalam memahami pesan yang terkandung dalam Al-qur’an.
b)      Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat Al-qur’an, karena mengetahui sebab berarti juga mengetahui musabab.
c)      Al-Wahidi
Al-Wahadi menyatakan sebagaimana dikutip oleh As-Suyuthi bahwa tidak mungkin seseorang dapat menafsirkan suatu ayat tanpa mengetahui sejarah turunnya dan latar belakang masalahnya.


Terlepas dari semua pendapat tersebut, memang ada ayat-ayat yang tidak dapat dipahami tanpa mengetahui asbabun nuzul. Misalnya seperti surah al-baqarah ayat 62
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.[5]

           D.    Penetapan Hukum Berdasar Sabab Nuzul
“Boleh saja minum khamer (minuman keras)!”, kata ‘Uts-man bin Mazh’un dan Amr’bin Ma’dikarib berdasarkan QS. Al-Maidah [05] : 93 yang artinya:
 Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Imam al-Hasan beserta ulama lainnya menjelaskan, bahwa ayat tersebut turun untuk menjawab pertanyaan,


“Bagaimana nasib umat islam yang telah meninggal dunia, padahal sebelum diharamkannya khamer, mereka pernah meminumnya (Shubhi Shahih, 1977: 131 ). Denagn memahami latar belakang turunnya ayat  (sababun nuzul) QS. Al-Maidah [05]: 93, maka dapat dipahami bahwa ayat tersebut bukan ayat yang menghalalkan khamer dan minuman keras lainnya.
Kasusu diatas menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan latar belakang turunnya ayat (sababun nuzul) dalam memahami arah dan makna suatu ayat. Latar belakang turunnya ayat diartikan sebagai “segala sesuatu yang menjadi sebab turunnya ayat atau beberapa ayat, baik sebagai penjelasan atau jawaban dari Nabi SAW atas suatu peristiwa atau pertanyaan”. Dari penjelasan ini, ada dua bentuk latar belakang turunnya ayat:
1.    Adanya kejadian atau peristiwa yang berkenaan dengan Nabi SAW sehingga turun suatu ayat. Sebagai contoh, surat al-Lahab, “Binasalah kedua tangan abu lahab dan sesungguhnya ia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia kan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan begitu pula istrinya, pembawa kayu bakar , yang dilehernya ada tali dari sabut”. Surat ini turun ketika abu


lahab berupaya menghalangi kegiatan dakwah Nabi SAW yang diserukan di atas bukit Shafa.
2.      Adanya pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW. Lalu ayat turun untuk memberi Nabi SAW bahan jawaban atas pertanyaan tersebut. Terkadang, ayat jawaban itu turun seketika, terkadang juga Nabi SAW menunggunya agak lama. Pertanyaan itu bisa terkait dengan masalah yang telah lampau, masalah saat ini maupun masalah yang akan datang.
Pada suatu hari, khaulah binti tsa’labah dizhihar oleh suaminya, aus bin shamit. Dia mengatakan kepada isteriny, “kamu bagiku seperti punggung ibuku” ( menyatakan kesamaan dengan ibunya dengan maksud dia tidak boleh lagi mengauli isterinya, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya). Menurut adat jahiliyah, kalimat zhihar seperti itu sudah sama dengan mencerai isteri. Maka, Khaulah mengadukan hal itu kepada Rasulullah SAW. beliau menjawab bahwa dalam hal ini belum ada keputusan dari Allah SWT. Khaulah berulang kali mendesak Rasulullah SAW supaya menetapkan suatu


keputusan dalam hal ini, maka turunlah surah al-Mujadilah[58]ayat 1-4:[6]
1.Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
2.Orang-orang di antara kamu yang menzihar istrinya, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) istri mereka itu bukanlah ibunya. Ibu-ibu mereka hanyalah perempuan yang melahirkannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar telah mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
3.Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
4.Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna Qur’an dan menyikap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. Al-wahidi menjelaskan: “tiaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya. Dengan mempelajari berbagai sabab nuzul turunnya ayat-ayat Al-qur’an kita lebih dapat mengetahui petnjuk dan tanda-tanda kebesaran-Nya.






DAFTAR PUSTAKA
Abu, Ayyasy Muhammad, Hati-hati Al-qur’an Anda Palsu, Cianjur, Qultum Media, tt.
Al-qattan, Manna’ khalil, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cet.1
Moh.AlI, Aziz, Mengenal tuntas al-qur’an, Surabaya, IMTIYAZ,2019,Cet.17

Umamah, Latifatul, Misteri Dibalik Penamaan Surat-Surat Al-Qur’an, Yogyakarta, Diva Press,2017,Cet 1
Zuhdi Ahmad dan kawan-kawan, Studi Al-Qur’an, Surabaya, UIN SA Press, 2018, Cet. 8







[1] Latifatul Umamah, Misteri Dibalik Penamaan Surat-Surat Al-Qur’an, Yogyakarta, Diva press,2017,Cet 1, Hlm.120
[2] Ahmad Zuhdi dan kawan-kawan, Studi Al-Qur’an, Surabaya, UIN SA Press, 2018, Cet. 8, hlm. 254
[3] Al-qattan, Manna’ khalil, Studi ilmu-ilmu Al-qur’an, Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cet.17, Hal.108
[4] Al-qattan, Manna’ khalil, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Bogor, Litera AntarNusa, 2016, Cet.17,Hal. 134
[5] Muhammad Abu Ayyasy, Hati-hati Al-qur’an Anda Palsu, Cianjur, Qultum Media, tt. Hlm. 35
[6] Moh.AlI Aziz, Mengenal Tuntas Al-Qur’an,Surabaya, IMTIYAZ,2019,Cet.17, Hlm.34



Media dan Kritik Sosial